www.erajambi.com Batang Hari - Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, warga RT 23 dan RT 09 kelurahan teratai kecamatan muara bulian kabupaten Batang Hari melakukan aksi sweeping dan memberikan teguran kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi di wilayah tersebut pada Rabu ( 7/2/2026/ )
Indra ketua RT 23 menjelaskan bahwa kegiatan malam hari ini bertujuan untuk melakukan sweeping terhadap warung remang-remang, karaoke, panti pijat, yang berada di RT 23 kelurahan teratai demi kenyamanan umat muslim yang akan menyambut bulan suci Ramadhan.
“Dan Selama bulan suci Ramadhan, kami akan terus memantau dan melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat hiburan malam seperti warung remang-remang, panti pijat, tempat karaoke dan lainnya yang dianggap meresahkan dan mengganggu ibadah umat muslim,” ujar Indra
Suasana sempat memanas ketika rombongan warga mendatangi lokasi yang katanya adalah tempat mesum para hidung belang dan tempat mabuk mabukan sudah sepi oleh pengunjung kemungkinan informasi ini sudah bocor terang Kus salah satu tokoh pemuda setempat.
Sementara Kasat Pol PP kabupaten Batang Hari Ridwan Nor juga menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu tim kami juga sudah mendatangi lokasi yang membuat kegelisahan warga khusus nya di wilayah RT 23 kelurahan teratai ini. Dan malam hari ini juga kami menerima laporan dari warga bahwa akan ada sweeping dari warga setempat terkait adanya warung remang remang yang terletak di RT 23 kelurahan teratai tersebut.setelah saya dan tim sampai di lokasi ternyata benar warga sudah ramai di lokasi tersebut.
Sementara lurah kelurahan teratai Yatiman mengatakan akan tindak tegas terhadap THM yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. “Saya meminta kepada semua pemilik usaha THM untuk menutup hiburan dan Tempat prostitusi ini selamanya,” tambahnya dengan tegas.
Langkah ini diambil demi menjaga kekhusyukan dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan nanti , serta sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan ibadah umat muslim secara optimal.
Dan berkat aksi dari warga RT 23 dan warga RT 09 kelurahan teratai ini telah menyimpulkan bahwa mereka tidak mau lagi ada tempat hiburan seperti ini ada di wilayah mereka.dan pihak pengelola THM inipun bersedia untuk menutup tempat hiburan dan prostitusi ini selamanya dan telah berjanji dan di sahkan di atas matrei dan di saksikan oleh tokoh masyarakat,tokoh agama,dan tokoh pemuda,
Dan jika di kemudian hari pihak pengelola THM melanggar dari kesepakatan tadi maka tokoh masyarakat,tokoh agama,dan tokoh pemuda akan bertindak tegas terhadap pengelola THM tersebut.( Red, W4R)

0 Comments