www.erajambi.com Batang Hari -Warga Jambi heboh usai seorang wakil rakyat di DPRD Kabupaten Batang Hari berinisial MH, digrebek oleh warga di perumahan elit Mitranda II, Muara Bulian, pada Rabu sore.
MH yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra diduga tengah berduaan dengan wanita lain berinisial RM yang bukan istrinya.
Pasangan bukan suami istri itu kemudian digelandang warga ke kantor Satpol PP di kawasan Jalan Gajah Mada, Muara Bulian, menurut laporan media.
Sebagai seorang panutan yang mewakili suara rakyat di parlemen, anggota dewan harus mampu menjaga marwah dan nama baik lembaga perwakilan rakyat.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas menegakkan kehormatan serta etika terhadap oknum anggota dewan itu.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari, Irwanto Efendi mengatakan pihaknya akan memeriksa dan memproses dugaan pelanggaran kode etik atau tata tertib terhadap anggota DPRD, jika ada laporan masuk.
"MKD akan menindaklanjuti sesuai laporan yang masuk, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk" terang Irwanto Efendi melalui panggilan telepon, pada hari Kamis, 31 Juli 2025.
Terpisah. Hal ini juga menyita perhatian elite Partai Gerindra Provinsi Jambi, ia mengatakan pihaknya akan membicarakan terlebih dahulu, saat ditanya sanksi apa yang akan diberikan kepada MH.
"Terkait hal tersebut nanti kami bicara di DPD dulu" kata Hermansyah. ST melalui pesan singkat WhatsApp.(W4R)
0 Comments