www.erajambi.com Batang Hari - Nah...hari ini kantor inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari di geruduk oleh Aktivis Bersatu Kabupaten Batang Hari Rabu ( 20/09/2023/)
" Menurut keterangan kordinator aksi Usman Yusuf mengatakan kepala inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari Sdr Rokim untuk mengundurkan Diri dari jabatannya sebagai Inspektur Atau Pimpinan Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari karena di anggap tidak mampu menjalankan Tugas dan fungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah.
" Dan kami minta kepada Pimpinan Inspektorat merubah sifatnya yang selalu tertutup terhadap publik dan tolong sampaikan kepada publik terkait Hasil dan tindak lanjut temuan LHP BPK RI Dari tahun 2021- 2023 Sejauh mana Tindak lanjut pengembalian kerugian Daerah yang telah di rekomendasikan Oleh BPK RI .Hingga saat ini belum tau Kejelasannya.
" Supan Sopian sebagai penanggung Jawab aksi mengatakan kita dari Aktivis Bersatu Kabupaten Batang Hari mendukung Aparat penegak hukum Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari Untuk menggunakan Hak Kewenangannya menegakkan Hukum Yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini dan memproses secepatnya Temuan LHP BPK RI tahun 2021 dan 2023 .
" Apabila hingga 60 hari sesuai aturan BPK RI dana tersebut belum di kembalikan maka kami Aktivis Kabupaten Batang Hari meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Dan Polres Kabupaten Batang Hari untuk Memproses sesuai dengan hukum Dan Undang - undang yang berlaku. ( W4R )
0 Comments