Breaking News

Bupati Mhd Fadhil Arif Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penyampaian Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

 


www.erajambi.com batang hari - Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arif Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penyampaian Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun 2024,Selasa ( 1/08/2023/ ) 

" Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolres Batang Hari,Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Batang Hari, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari Kepala Dinas Di Lingkup Pemda Kabupaten Batang, Kepala Desa Se- Kabupaten Batang Hari Serta Tamu Undangan lainnya .

" Berdasarkan peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah serta peraturan Menteri No 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan tekhnis pengelolaan Keuangan daerah.berdasarkan peraturan dan undang-undang yang Di Maksud Bahwa penyusunan atas kebijakan umum anggaran APBD dan Rancangan PPAS Tahun 2024 sebagai Dasar dalam penyusunan anggaran APBD Tahun 2024 .

Berdasarkan surat keputusan Bupati Batang Hari No: 910/4239/BAKAUDA/Th 2023 tanggal 12 juli 2023 Perihal : Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 akan di Bahas bersama TAPD dan Badan Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Batang Hari.yang selanjutnya akan di tuangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama.antara kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Batang Hari.

" Sementara Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arif Menyampaikan untuk Rancangan KUA dan PPAS tahun 2024 Dapat kami sampaikan bahwa kita Tetap mengacu pada PERDA Kabupaten Batang Hari No 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah kabupaten batang hari tahun 2021-2026.

Dan peraturan Daerah atau peraturan Bupati Batang Hari No 39 tahun 2023 Tentang Rencana kerja pemerintah Daerah atau RKPD tahun 2024.dan kami Juga mohon izin kepada Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari bahwa kami Melakukan beberapa aklerasi bahwa normal nya RPMJ itu di Lakukan selama 5 tahun dari tahun 2021- 2026 . tapi kami mencoba aklerasi Bagaimana RPMJ ini bisa di terapkan selama 3,5 tahun saja.

Sehingga nanti efek nya bisa di Rasakan Oleh Masyarakat kabupaten batang hari jelas Bupati Mhd Fadhil Arif.(Red,W4R) 

0 Comments

© Copyright 2022 - erajambi.com