www.erajambi.com batang hari - Bupati Mhd Fadhil Arif Silaturahmi Sekaligus Halal Bihalal Bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se - Kabupaten Batang Hari pada hari Selasa ( 9/05/2023/)
" Acara berlangsung di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah ( sekda) M.Azan Asisten satu Asisten Dua Setda kabupaten Batang hari Kepala Dinas Di Lingkup Pemda Kabupaten Batang Hari Ketua Beserta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se - Kabupaten Batang Hari.
" Dalam sambutannya Bupati Mhd Fadhil Arif Mhd Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan, peran BPD dalam menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai kontrol serta pengawasan.
“Bahwa kita tahu ada batas kewenangan yang harus kita pahami, tugas BPD ada batasan kewenangan, Bupati, Provinsi ada batas kewenangan begitu juga pusat dan tidak boleh melampaui dari kewenangan itu, karena masing-masing memiliki batas kewenangan, karena akan berdampak pada tugas pokok dan fungsi kita. Ketika diperiksa oleh pihak APH yang ditanya ialah tugas pokok dan fungsi kita karena ada batas koridor kewenangan, jangan sampai kita bekerja diluar kewenangan, ujar Bupati Fadhil Arief.
Fadhil Arief juga menanyakan dihadapan BPD, apakah masyarakat mengetahui itu ? pasti banyak yang tidak tahu.
“Nah ini menjadi tugas kita yang tahu untuk memberikan pemahamannya, adanya batasan Kewenangan itu, maka dari itu tugas kita, tugas BPD hanya bisa mengusulkan ketika pembangunan itu menjadi kewenangan Kabupaten maupun kewenangan yang lebih tinggi,” tegasnya.
“Saya juga pahami kondisi ruas jalan yang saat ini mengalami kerusakan di kabupaten Batang hari, ada jalan provinsi dan ada jalan nasional, apakah kita sudah bekerja ? sudah, saya sudah mengusulkan jalan yang menjadi kewenangan provinsi kepada pihak provinsi agar diperbaiki, lanjut Bupati Batang Hari.
Kemudian Fadhil menegaskan dengan mengungkapkan jika jabatan yang diemban ada kode etik yang harus kita jaga terkait sumpah jabatan itu sendiri.
Masih dikatakan Fadhil Arief, Silaturahmi yang kita laksanakan hari ini bersama kawan-kawan BPD, dalam upaya kita mempererat silaturahmi dengan baik.
“Barang siapa yang memutuskan silaturahmi Do’a nya tidak akan di ijabah allah dan tidak akan masuk surga begitu juga sebaliknya barang siapa yang menjalin silaturahmi dengan baik akan dimudahkan urusannya, di mudahkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, itulah kekuatan dari silaturahmi,” kata orang nomor satu di Bumi Serentak Bak regam itu.
Pada kesempatan itu juga Fadhil Arief menyinggung , apakah BPD harus masuk kantor setiap hari ? tentu tidak harus masuk kantor setiap hari, karena BPD bukan bagian dari eksekusi, kalau BPD tidak pernah masuk kantor itu juga salah karena ada kegiatan musyawarah yang harus dilaksanakan.
“Ada persoalan yang harus diselesaikan oleh BPD itu bagian dari tugas dan merumuskan persoalan dalam peraturan Desa serta bagaimana penyerapan aspirasi masyarakat ini tujuan dari agar BPD lebih dekat dengan masyarakat,” tutup Bupati Fadhil Arief.( Red,W4R )
0 Comments