Breaking News

Aktivitas Ilegal Drilling Di Di KM 51 Kembali Marak Beroperasi Namun Sayang Tidak Tersentuh Hukum

 


erajambi .com Batang Hari - Dikabarkan sumur minyak ilegal Drilling ‘meluing’ di 51, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Namun, pelaku tersebut tidak tersentuh oleh hukum.

Informasi yang didapatkan media ini, sumur yang Meluing saat ini ada beberapa, salah satunya, group nya Candra Daeng yang kedua group nya Ujang dan pak Kadir, dan pak Murdianto, yang ketiga  punya aman Ron Fredi CS dan yang ke empat milik zubir.

Meskipun demikian, hingga saat ini pemilik Sumur  ilegal drilling tersebut masih beraktivitas seperti tidak takut dengan hukum.

Salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, berharap dari instansi terkait dan Aparat penegak Hukum (APH) mengatasi permasalahan ini.

” kalau seperti ini terus, jalan kami hancur untuk menuju ke kebun kami, belum lagi kalau terjadi kebakaran hebat seperti dulu, apakah mereka bisa bertanggung jawab,” Ujarnya

Ia menambahkan, tadi malam pelangsir minyak ilegal Drilling di amankan pihak BKO perusahaan.

” tadi malam pelangsir minyak Aman Jaya sempat di amankan pihak BKO perusahaan, karna sudah meresahkan masyarakat disni,” Tutupnya ( Red,)

0 Comments

© Copyright 2022 - erajambi.com