Erajambi .com Batang Hari - Bertempat Di ruang pola kantor BAPPEDA Kabupaten Batang Hari Wakil Bupati Bupati Batang Hari H.Bahktiar SH Menghadiri Pengukuhan Pengurus Forum Kordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Kabupaten Batang Hari Rabu ( 7/12/2022/)
Berdasarkan surat keputusan Bupati Batang Hari No 315 Th 2022 Tentang Pembentukan forum kordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti Tahun 2022/2027.
Menimbang : A .Bahwa daerah aliran Sungai merupakan kesatuan ekosistem Yang utuh dari hulu hingga hilir yang Terdiri dari unsur - unsur utama tanah, Vegetasi,air maupun udara dan Memiliki Fungsi penting dalam pembangunan Ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
B .Bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan menteri ke hutanan tahun P 61/menhut -II /2013 tentang forum Kordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai ( DAS ) maka perlu di bentuk Forum Kordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai tingkat Kabupaten Batang Hari.
C. Bahwa berdasarkan pertimbangan Sebagai mana di maksud dalam hurup a. Perlu menetapkan keputusan bupati Tentang Pembentukan forum Kordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kabupaten Batang Hari Th 2022/2027 .
Mengingat : 1. Undang-Undang No 12 Tahun 1956 tentang pembentukan Daerah otonomi kabupaten di provinsi Sumatera tengah.( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1956 no 25 ) Sebagai mana telah di ubah dengan Undang - Undang No 7 th 1965 tentang Pembentukan daerah Dst.
Memutuskan dan Menetapkan : Keputusan Bupati tentang Pembentukan Forum Kordinasi Pengelolaan daerah Aliran sungai kabupaten Batang Hari Tahun 2022/2027 Resmi Terbentuk
Surat keputusan ( SK ) TERLAMPIR (W4R)
0 Comments