erajambi .com Batang Hari - Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief bersama Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Kantor Bahasa Provinsi Jambi, PT. Restorasi Ekosistem Indonesia, dan Kejaksaan Negeri Batang Hari yang berlangsung diruang pola kantor Bupati Batang Hari pada Selasa (22/11)
Turut hadir Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Direktur PT. Restorasi Ekosistem Indonesia, Kajari Batang Hari, kepala OPD terkait dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Muhammad Fadhil Arif Berharap Kepada Kejaksaan Negeri Batang Hari Karena kita perlu Pendampingan Terhadap Tata Kelola Ke Terdataan dan tata usaha negara.Kita yakin keterbatasan kwalitas Dan kwantitas aparatur sipil negara yang Ada di Tingkat Kabupaten Batang Hari perlu Penguatan dan pendampingan Dari Kejari Batanghari .
Dan terima kasih kepada bpk Kejari Batang Hari Bpk SUGIH CARVALHO Yang telah mendampingi kegiatan - Kegiatan Strategis di Kabupaten Batang Hari kita Tau niat baik yang tidak di laksanakan Dengan hal baik tidak akan mendatangkan kebaikan di kemudian Hari nanti jadi tidak cukup dengan niat Nya saja tapi inflementasi nya juga harus dengan hal yang baik .
Dan satu hal nanti akan segera kita Laksanakan kegiatan sama hal nya Dengan PT.REKI yaitu melestarikan Dan Merawat Hutan Tahura senami bagaimana supaya menjadi tempat Yang Nyambung ekosistem nya yang sedikit Terputus dan terganggu oleh kebuasan Manusia.
Dan kita berharap kepada Kadis Lingkungan Hidup Karena nanti hutan Tahura ini akan kita jadikan jargon Kabupaten Batang Hari dari segi Ekowisata dan akan kita kelola karena salah Satu Untuk pendapatan Daerah. ( W4R )
0 Comments