Breaking News

Di Duga Pelaku Penimbun BBM Subsidi Di Ringkus Tim Polres Batanghari

 


erajambi.com Batanghari - Di duga Pelaku penimbunan BBM subsidi jenis Solar berhasil di ringkus tim polres Batanghari di Desa Tenam kecamatan Muara bulian kabupaten Batanghari Pada Hari minggu 21/08/2022


Kapolres batanghari M. Hasan, S.I.K., M.H., Saat Press Release pada hari senin 22/08/2022 membenarkan adanya Penangkapan tersebut kita mendapatkan Laporan dan informasi dari masyarakat Selanjutnya Tim Gabungan Polres Batanghari bersama Unit Reskrim dan Polsek muara bulian Melakukan Penyelidikan terkait informasi Tersebut tim kita langsung turun ke Lokasi Dan Menemukan barang bukti Lebih kurang 1 Ton solar subsidi yang di simpan dalam Sebuah ruko.


Kemudian tim melakukan pengembangan Dan berhasil mengamankan satu orang Tersangka yang diduga pemilik BBM jenis Solar subsidi tersebut berinisial HR Tersangka dan barang bukti saat ini sudah Di Amankan di Mapolres Batanghari
 
Menurut keterangan dari tersangka HR Saya Membeli minyak tersebut dari sopir truck Batu bara dan di jual kembali kepada Sopir Batu bara dan yang Membutuhkan 

Sementara Kapolres kabupaten Batanghari AKBP M.HASAN S.I.K MH menjelaskan Penangkapan ini terkait perintah Kapolri  Untuk memberantas pelaku Miras,Judi,dan Narkoba dan pelaku bisa kita kenakan Pasal 55 dan 53 Undang-undang Migas no 22 Tahun 2021 dengan ancaman di Atas 5 (Lima) Tahun penjara. ( Azwar )







0 Comments

© Copyright 2022 - erajambi.com