erajambi.com Batanghari - Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Provinsi Jambi khusus nya di Kabupaten Batanghari, Kecamatan Mersam, menuai kejanggalan, bagaimana tidak, pengerjaan irigasi tersebut diduga ada pemotongan dari oknum oknum tertentu, bahkan potongan tersebut sangat pantastis sebesar Rp 40 juta perkelompok tani.
Hasil investigasi awak media pada hari selasa (09/08/22) ada dua Desa yang terkena Potongan sebesar 40 Juta Rupiah, salah satunya, Desa Sengkati Gedang, dan Sengkati Kecil.
Ketua kelompok Tani Mandiri Dedi saat di konfirmasi awak media di kediamannya mengatakan, dana yang di kucurkan dari provinsi Jambi sebesar 195 Juta Rupiah untuk pembangunan Irigasi.
" Dana yang kami terima dari Provinsi Jambi sebesar 195 juta rupiah bang, dana tersebut dua kali pencarian, pencairan pertama sebesar 135 juta rupiah pada tanggal 10 mei 2022, pencairan kedua saat pengerjaan sudah selesai, dapat instruksi dari atasan Jambi katanya ada potongan 40 juta bang, karena itu instruksi dari atasan Jambi saya kasih lah ke bang bujang yang punya ram sawit di Desa Benteng sebesar 40 juta rupiah, saya memberi uang 40 juta itu ada saksi, saya sama bendahara saya," Ujarnya
Ditempat terpisah, Bujang selaku penerima uang dari kelompok Tani saat di temui di rumahnya membenarkan menerima uang dari kelompok tani Desa Sengkati Kecil, dan Desa Sengkati Gedang sebesar 80 juta.
" Saya di suruh wo Ali bang yang dari Jambi, katanya itu perintah dari atasan Jambi untuk meminta uang dari irigasi kepada kelompok tani sebesar 40 juta, saya melakukan sesuai perintah wo Ali untuk meminta uang itu, saya menerima uang 40 juta tunai dari kelompok tani Sengkati Kecil, Sedangkan dari Kelompok Tani Sengkati Besar melalui transfer uang 40 juta itu, uang itu sudah sama saya semua, langsung saya serahkan kepada wo Ali," Ucapnya
Sementara itu bang ali saat di konfirmasi lewat whatasapp mengatakan mengambil upah jasa pengurus irigasi di Kabupaten Batanghari.
" Kami disini cuman jasa bang, kami yang semua ngurus berkas berkas irigasi disana, termasuk buka rekening kami yang bikin, berapa besar saya terima bang tidak perlu tau, yang jelas kami sama bang bujang cuman ambil jasa," Imbuhnya
Dari hasil rapat di kantor BWSS VI Provinsi Jambi, tidak ada pungutan atau pemotongan untuk pembangunan irigasi P3-TGAI di Kabupaten Batanghari." Tutupnya (W4R )
( W4R )
0 Comments