Www.erajambi.com BATANG HARI – Menyusul ramainya informasi mengenai kemacetan panjang yang melibatkan angkutan batu bara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang Hari memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat minggu 5 juli 2026.
Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa titik kemacetan berada di KM 39 ruas Bajubang–Tempino, yang masuk wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi, bukan Kabupaten Batang Hari.
Menurutnya, kemacetan tersebut dipicu oleh persoalan yang terjadi antara masyarakat setempat dengan para transportir atau pengusaha angkutan batu bara. Kondisi itu menyebabkan antrean kendaraan mengular dan berdampak terhadap arus lalu lintas di jalur lintas yang menghubungkan kedua kabupaten.
Sejumlah langkah di lakukan untuk mengurai kemacetan tersebut
Meski sumber kemacetan berada di luar wilayah hukumnya, Satlantas Polres Batang Hari tidak tinggal diam. Berbagai langkah cepat langsung diterapkan untuk mencegah antrean kendaraan semakin panjang dan mengurangi dampak kemacetan terhadap pengguna jalan.
Petugas disiagakan di Simpang BBC untuk mengimbau seluruh sopir angkutan batu bara menunda perjalanan dan beristirahat di kantong-kantong parkir hingga kondisi kembali normal.
Selain itu, Satlantas juga menerapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan roda enam ke atas melalui jalur Pemayung–Jaluko. Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan besar, kecuali angkutan batu bara.
Koordinasi juga dilakukan dengan kelompok masyarakat yang membantu pengaturan pelepasan angkutan batu bara di kawasan Tembesi agar dilakukan penundaan sementara demi mencegah penumpukan kendaraan yang lebih parah.
Sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat, Satlantas Polres Batang Hari turut memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan perkembangan situasi lalu lintas sekaligus mengimbau para pengendara agar mengikuti arahan petugas di lapangan.
Satlantas polres batang hari mengajak seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan batu bara, untuk mematuhi setiap kebijakan yang diterapkan demi menjaga keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas.
Dengan langkah-langkah tersebut, Satlantas Polres Batang Hari berharap dampak kemacetan dapat diminimalkan hingga persoalan di wilayah KM 39 Bajubang–Tempino dapat diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. ( Red,)

0 Comments